TERNATE – Sebanyak 75 pucuk senjata api (senpi), 1.069 butir amunisi berbagai jenis, serta satu butir granat tangan ilegal diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Maluku Utara (Malut) kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura beserta jajarannya.
Puluhan senjata tersebut terdiri dari 15 pucuk senjata api standar dan 60 pucuk senjata rakitan.
Untuk senjata standar, di antaranya terdapat satu pucuk senjata laras panjang jenis FNC, satu pucuk SMR, dua pucuk merek Bruno, dua pucuk jenis Steyr, satu pucuk jenis double barrel, serta sejumlah pistol. Pistol tersebut meliputi dua pucuk FN, dua pucuk pistol standar jenis VOC tahun 1771, tiga pucuk revolver, dan satu pucuk pistol pelontar gas air mata.
Sementara itu, 60 senjata rakitan terdiri dari 41 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan.
Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan 1.069 butir amunisi berbagai jenis dan satu butir granat tangan/lontar. Amunisi tersebut terdiri dari 780 butir kaliber 5,56 mm, 134 butir kaliber 5,56 mm, serta 154 butir amunisi campuran.
Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, mengatakan senjata-senjata tersebut berasal dari berbagai sumber dan memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
Menurutnya, sebagian senjata merupakan peninggalan konflik tahun 1999–2000, senjata organik yang masuk melalui jalur perbatasan, termasuk dari Filipina, senjata peninggalan masa kolonial seperti pistol VOC tahun 1771, hingga senjata dan amunisi yang merupakan sisa Perang Dunia II di Kabupaten Pulau Morotai.
“Wilayah Maluku Utara berada di jalur lintas laut Filipina–Indonesia. Karena itu, ada potensi penyelundupan senjata melalui wilayah perairan Halmahera Utara, khususnya Galela dan Tobelo,” kata Dody saat konferensi pers di lapangan apel Korem 152/Baabullah, Jumat (2/10/2026).
Ia menilai keberadaan senjata api yang masih aktif dan berada di tangan masyarakat dapat berpotensi disalahgunakan serta memicu gangguan keamanan maupun konflik sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Maluku Utara yang secara sukarela menyerahkan senjata dan amunisi yang selama ini disimpan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan juga kepada para Sultan yang bersatu menjaga Maluku Utara. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar kami,” ujar Dody.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Komandan Korem (Danrem) 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, beserta jajaran. Puluhan senjata api, amunisi, dan bahan peledak yang diserahkan warga juga diperlihatkan kepada awak media.
Dody menegaskan, jajaran Korem 152/Baabullah akan terus memperkuat koordinasi dengan Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, serta instansi terkait untuk melakukan pendataan dan penindakan terhadap peredaran senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum.
Sinergi lintas instansi juga akan diperketat, terutama dalam pengawasan pelabuhan-pelabuhan kecil dan wilayah perbatasan laut. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya senjata dari luar negeri sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata di dalam negeri.
Pangdam mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, amunisi, maupun bahan peledak tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengedarkan senjata dan amunisi ilegal.
“Penyerahan sukarela merupakan wujud tanggung jawab kita dalam menjaga keamanan bersama. Mari kita bahu-membahu menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif. Tidak ada lagi yang perlu disimpan. Serahkan, agar kita bisa hidup tenang bersama keluarga,” imbau Dody.
