SILINDAK, 31 Agustus 2026 – Gelombang keresahan melanda para petani kelapa sawit di Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dugaan aksi pencurian buah kelapa sawit yang terjadi secara berulang—bahkan secara terang-terangan pada siang hari seperti di Desa Pagar Manik pada 29 Agustus 2026—menuntut perhatian mendesak dan langkah konkret dari jajaran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Keamanan sektor perkebunan rakyat merupakan urat nadi perekonomian lokal.
Ketika buah hasil jerih payah petani terus menjadi sasaran pencurian, stabilitas ekonomi warga dan rasa aman dalam bekerja menjadi taruhannya. Oleh karena itu, penanganan komprehensif dari tingkat desa hingga kabupaten tidak lagi dapat ditunda.
Menanggapi situasi di lapangan, RAKYATBERSATU News.com menyampaikan desakan strategis demi pemulihan ketertiban umum:
Respons Cepat Penegakan Hukum: Mengimbau Kepolisian Sektor setempat dan Polres Serdang Bedagai untuk merespons setiap laporan masyarakat secara responsif, akuntabel, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peningkatan Patroli Proaktif: Meminta jajaran kepolisian meningkatkan patroli dialogis dan tindakan pencegahan (preventif) di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Warga: Mengajak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali sistem pengamanan swakarsa (Siskamling) dan memfasilitasi dialog antara petani dan aparat.
Langkah preventif dan penindakan yang terukur sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat kembali mengolah perkebunan mereka dengan tenang tanpa bayang-bayang kerugian finansial.
Redaksi.
